Negosiasi
Negoisasi adalah proses penetapan
keputusan secara bersama di mana pihak-pihak yang terlibat memiliki prioritas
yang berbeda. Atau suatu cara untuk menetapkan keputusan yang dapat disepakati
dan diterima oleh dua pihak dan menyetujui apa dan bagaimana tindakan yang akan
dilakukan di masa mendatang. Karakteristik utama negosiasi :
1.
Senantiasa
melibatkan orang baik sebagai individual, perwakilan organisasi, sendiri atau
dalam kelompok
2.
Memiliki
ancaman terjadinya atau didalamnya mengandung konflik yang terjadi mulai dari
awal sampai terjadi kesepakatan dalam akhir negosiasi
3.
Menggunakan
cara-cara pertukaran sesuatu baik berupa tawar menawar (bargain) maupun
(barter)
4.
Hampir
selalu berbentuk tatap muka yang menggunakan bahasa lisan, gerak tubuh maupun
ekspresi wajah
5.
Negosiasi
biasanya menyangkut hal-hal di masa depan atau sesuatu yang belum terjadi dan
kita inginkan terjadi
6.
Ujung
dari negosiasi adalah adanya kesepakatan yang di ambil oleh kedua belah pihak.
Meskipun kesepakatan itu sepakat atau tidak sepakat
Negosiasi
dapat dilakukan apabila terjadi antara dua orang, dalam kelompok dan antar kelompok.
A. Strategi
Ø Menetapkan tujuan yang
lebih tinggi
Ø Memisahkan antara orang
lain dan masalah
Ø Lebih difokuskan pada
kepentingan bukan pada posisi
Ø Memunculkan
pilihan-pilihan yang menguntungkan kedua belah pihak
Ø Menggunakan kriteria yang
objektif
B. Beberapa
Aspek
Ø Melibatkan dua pihak
Ø Adanya keinginan yang
hendak dicapai
Ø Menciptakan pertemuan
Ø
Melibatkan
tiga variable kunci : waktu = batasan waktu, kapan negosiasi itu dilangsungkan;
informasi dan kekuasaan = resiko, pengetahuan dan informasi, waktu, kekuatan
dan etika.
Sekian penjelasan dari saya
Sumber
: Rifky Jamaluddin
Oleh : Firdausi Amalia
1. Apa yang harus dilakukan pihak-pihak yang akan melakukan negosiasi terhadap seorang pengusaha wisata yang sukses?
ReplyDeleteJawaban :
Pihak-pihak itu harus menciptakan pertemuan terhadap pihak yang akan dinegosiasi. Pihak yang akan melakukan negosiasi harus mempunyai keinginan yang hendak dicapai. Apabila sudah melakukan negosiasi, kedua pihak yang melakukan negosiasi itu harus terjadi kesepakatan dan saling menguntungkan. Apabila itu tidak ada maka salah satu pihak akan merugi dan timbul perselisihan.